Jasa Assurance


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang



Beberapa tahun terakhir ini, auditor eksternal diminta untuk melakukan berbagai jasa diluar jasa audit laporan keuangan historis. Tetapi, auditor mengalami kesulitan untuk memberikan jasa seperti itu, di dalam ikatan standar audit. Pada tahun 1986 , AICPA mengembangkan standar atestasi (Attestation Standart).Standar atestasi lebih luas lingkupnya daripada standar audit sehingga dapat diterapkan untuk rangkaian jasa yang diminta oleh klien kepada profesi akuntansi. Pada tahun 2001 , dewan standar audit menyelesaikan revisi substansial dan kodifikasi ulang dari standar atestasi PCAOB mengadopsi standar atestasi AICPA dengan dasar interim pada bulan April 2003.

Profesi akuntan berupaya keras untuk mengembangkan kesempatan bagi jasa auditor di akhir tahun 1990an. Komite khusus AICPA atas jasa assurance (Komite Elliot) menerbitkan laporan pada tahun 1996 yang mengarah kepada penetapan program oleh AICPA untuk mempromosikan jasa assurance.

Jasa assurance bukan merupakan jasa baru yang diperlukan masyarakat. Profesi akuntan publik telah lama menyediakan jasa assurance tentang informasi laporan keuangan historis kepada masyarakat. Jasa Assurance lebih dikenal jasa audit Sejak tahun 1994 profesi akuntan publik indonesia menyediakan jasa assurance tentang prakiraan keuangan. Dimasa depan ini kebutuhan masyarakat akan jasa assurance tentang pengendalian web site semakin meningkat, dan profesi akuntan publik dapat memenuhi kebutuhan jasa tersebut.





1.2 Rumusan Masalah

1.      Apakah Jasa Assurance dan Jasa Assurance lainnya

2.      Apakah WebTrust dan SysTrust

3.      Bagaimana Jasa Asurance dalam Teknologi Informasi

4.      Bagaimana review informasi laporan keuangan interim untuk perusahaan publik

5.      Bagaimana Penugasan Atestasi









1.3 Tujuan Makalah

1.      untuk mengetahui dan memahami Jasa Assurance dan Jasa Assurance lainnya

2.      untuk mengetahui dan memahami WebTrust dan SysTrust

3.      untuk mengetahui dan memahami Jasa Surance dalam Teknologi Informasi

4.      untuk mengetahui dan memahami review informasi laporan keuangan interim untuk perusahaan publik

5.      untuk mengetahui dan memahami Penugasan Atestasi



1.4 Manfaat Makalah

Manfaat dari makalah ini adalah dapat digunaka sebagai referensi materi yang berkaitan dengan Jasa Assurance lainnya, sebagai tambahan informasi bagi para pemaca.















































BAB II

PEMBAHASAN

2.1 JASA ASSURANCE

            Jasa assurance merupakan jasa profesional independen yang meningkatkan mutu atau kualitas informasi bagi pengambil keputusan dari definisi tersebut,terdapat beberapa konsep penting.Pertama,berfokus pada pengambilan keputusan.Membuat keputusan yang baik memerlukan informasi berkualitas, yang dapat berupa informasi keuangan ataupun nonkeuangan. Kedua,terkait dengan meningkatkan kualitas informasi Perikatan jasa assurance dapat meningkatkan kualitas keputusan dengan meningkatkan keyakinan mengenai keandalan dan relevansi informasi.Konteks dapat ditingkatkan melalui format penyajian informasi. Ketiga, berfokus pada indenpendensi sebagaimana halnya pembahasan terdahulu mengenai audit laporan keuangan,indenpendensi adalah tanda pengenal bagi profesi. Keempat adalah jasa profesional, yang mencerminkan penerapan pertimbangan profesional. Praktisi yang menerapkan pertimbangan profesional pada informasi yang merupakan subjek dari jasa assurance. Singkatnya, jasa assurance dapat memperoleh informasi, meningkatkan kualitasnya, dan menambah manfaatnya bagi pembuat keputusan.

AICPA melalui Komite Eksekutif Jasa Assurance, menyebutkan dan mengembangkan enam kategori umum dari jasa assurance , yaitu :

1.      Penentuan resiko, bahwa profil resiko bisnis entitas sudah komprehensif serta evaluasi atas keberadaan sistem yang memadai agar dapat mengelola resiko tersebut dengan efektif.

2.      Pengukuran kinerja bisnis, bahwa sistem pengukuran kinerja entitas berisi ukuran-ukuran yang relevan dan menilai sampai sejauh mana tujuan dan sasaran entitas telah dicapai dan bagaimana kinerjanya dibandingkan dengan pesaing.

3.      Perdagangan elektronik, bahwa sistem dan alat-alat yang digunakan dalam e-commerce memberikan integritas data yang memadai , keamanan , privasi , dan keandalan.

4.      Keandalan sistem informasi, bahwa sistem informasi internal memberi informasi yang andal bagi keputusan operasi dan keuangan.

5.      Pengukuran kinerja perawatan kesehatan, bahwa mengenai efektifitas dari jasa perawatan kesehatan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kesehatan , rumah sakit , dokter ,dan pemberi jasa lain.

6.      PrimePlus, bahwa berbagai tujuan tertentu yang terkait dengan orang lanjut usia telah dipenuhi oleh para penyedia jasa perawatan.





2.2 JASA ASSURANCE LAINNYA

Terdapat beberapa jasa assurance yang diberikan akuntan publik seperti: review laporan keuangan historis dan penugasan assuranceterbatas yang melibatkan laporan keuangan historis untuk memenuhi kebutuhan spesifik pengguna laporan keuangan. Selain itu juga memberikan beberapa jenis penugasan atestasi seperti penugasan WebTrust dan SysTrust dan laporan atas proyeksi laporan keuangan, yang dijelaskan lebih rinci berikut:



Jasa Assurance Lainnya
Aktivitas Jasa
Pengendalian atas risiko yang berhubungan dengan investasi, mencakup kebijakan yang terkait dengan derivatif
Menilai proses dalam praktik investasi perusahaan untuk mengidentifikasi dan menentukan efektivitas proses tersebut.
Mystery shopping
Melakukan pembelian secara anonim untuk menilai upaya tenaga penjualan yang berhadapan dengan pelanggan dan prosedur yang mereka ikuti.
Penilaian risiko pengumpulan, pendistribusian, dan penyimpanan
informasi digital
Menilai risiko keamanan dan pengendalian yang berkaitan dengan data elektronik, mencakup memadainya peyimpanan pendukung dan di luar lokasi.
Penilaian risiko kecurangan dan dindakan ilegal
Membuat profil risiko kecurangan dan menilai kecukupan sistem dan kebijakan perusahaan dalam mencegah serta mendeteksi kecurangan dan tindakan ilegal.
Kepatuhan pada kebijakan dan prosedur perdagangan
Menelaah transaksi antara rekanan dagang untuk menyakinkan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan perjanjian; mengidentifikasi risiko dalam perjanjian.
Kepatuhan pada perjanjian royalti hiburan
Menilai apakah royalti yang dibayarkan kepada seniman, pengarang, dan lainnya sesuai dengan perjanjian royalti.
Sertifikasi ISO 9000
Membuat sertifikasi yang menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi standar pengendalian mutu ISO 9000, yang membantu menyakinkan produk perusahaan bermutu tinggi.
Audit lingkungan
Menilai apakah kebijakan dan praktik perusahaan memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi standar dan hukum lingkungan.



Sumber : Diadaptasi dari AICPA Special Committee on Assurance Services.



2.2.1  CPA WebTrust

Tiga resiko luas dihubungkan dengan perdagangan elektronik : praktik bisnis, integritas transaksi, dan perlindungn informsi akibat dari resiko tersebut, konsumen memiliki pertimbangan yang sah mengenai integritas dan kerahasiaan transaksi. Pihak ketiga yang objektif, seperti CPA, dapat memberikan keyakinan kepada pelanggan mengenai resiko ini.Segel keyakinan WebTrust menyimbolkan kepada pelanggan potensial bahwa seorang CPA telah mengevaluasi praktik bisnis tersebut telah memenuhi prinsip dan kriteria.

Untuk memperoleh segel WebTrust, sebuah entitas harus memenuhi semua prinsip-prinsip  Trust Service sebagaimana diukur oleh kriteria Trust Service dan menugaskan praktisi CPA yang telah diberi lisensi oleh AICPA untuk memberikan jasa WebTrust. Setelah segel diperoleh, entitas dapat memajangnya di situs dan pemeriksaan keyakinan diperbarui secara berkala. Segel WebTrust entitas akan dikelola oleh organisasi jasa pihak ketiga yang dapat dipercaya jika entitas menerima laporan wajar tanpa pengecualian, praktisi memberi tahu manajer segel bahwa segel itu dapat dipajang disitus entitas dan memberi tanggal kadarluwarsa. Sampai pemberitahuan diberikan, otorisasi untuk memajang segel itu berakhir pada tanggal kadaluwarsa, dan manajer segel akan menghentikan otorisasi atas dipajangnya segel.



2.2.2 SysTrust

Seiring dengan semakin banyaknya organisasi yang menjadi tergantung pada teknologi informasi untuk menjalankan bisnisnya dan untuk berinteraksi dengan pelanggan, pemasok, dan partner bisnis, adalah penting bahwa suatu sistem informasi entitas beroperasi secara efektif. AICPA dan CICA telah mengidentifikasikan hal ini sebagai kesempatan bagi CPA dan CA untuk memberikan keyakinan atas sistem informasi dengan menawarkan jasa yang disebut SysTrust. Komponen sistem termasuk infrastrukturnya, software, karyawan, prosedur, dan data SysTrust mengikuti prinsip dan kriteria Trust Service.

Perikatan SysTrust dilakukan menurut standar atestasi. CPA mengevaluasi suatu sistem terhadap prinsip dan kriteria Trust Service dan menilai apakah terdapat pengendalian atas sistem. CPA kemudian melakukan pengujian untuk menilai apakah pengendalian tersebut beroperasi dengan efektif selama periode yang ditetapkan.Agar entitas dapat menerima pendapat wajar tanpa pengecualian, sistem harus memenuhi semua Prinsip dan Kriteria Trust Service.





Prinsip-Prinsip Jasa Webtrust dan Systrust
Prinsip-prisnsip trust
Uraian kepastian/ assurance
Privasi online
Memberikan jaminan bahwa system melindungi privasi informasi pribadi yang diberikan oleh perorangan. Contoh: nomor jaminan sosial
Keamanan
Memberikan jaminan bahwa akses ke system dan data dibatasi hanya untuk orang yang berwenang
Integritas pemrosesan
Memberikan jaminan bahwa transaksi diproses secara lengkap dan akurat
Ketersediaan
Memberikan jaminan bahwa system dan data akan tersedia bagi pemkai saat mereka membutuhkannya
Kerahasiaan
Memberikan jaminan bahwa informasi yang dianggap rahasia akan dilindungi
Otoritas sertifikasi (hanya webtrust)
Memberikan jaminan atas kecukupan dan efektivitas pengendalian yang digunakan otoritas dengan tanggung jawab memeriksa transaksi elektroni











2.2.3 Jasa Webtrust dan Jasa Systrust

     Penugasan atestasi Webtrust, di mana klien mempekerjakan akuntan publik untuk menyediakan keyakinan yang memedai bahwa situs web perusahaan sesuai dengan prinsip tush services, jika situ tidak sesuai maka cap elektroniknya dapat dicabut. Ketika melakukan jasa assurance webtrust, KAP mengukur apakah situs web perusahaan sesuai dengan lima prinsip trust service yaitu keamanan, ketersediaan, integritas pemrosesan, privasi online, kerahasiaan.

     Jasa systrus menyediakan keyakinan kepada manajemen, dewan direksi dan pihak ketiga mengenai keandalan dari sistem informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi real-time. Akutan publik memiliki lisensi systrust untuk mengevaluasi sistem komputer perusahaan dan menentukan apakah pengendalian terhadap sistem tersebut berjalan secara efektif.



2.2.3 Jasa Assurance dalam Teknologi Informasi

Satu faktor kuat yang berpengaruh terhadap permintaan untuk jasa assurance lain adalah perkembangan internet dan E-Commerce (jasa keuangan elektronik). Beberapa jasa assurance dalam Teknologi Informasi (TI) :

1.      Web Trust Services

Untuk menghadapi peningkatan kebutuhan akan jaminan/keyakinan yang berkaitan dengan transaksi usaha/bisnis melalui internet, AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountants) bergabung membentuk Jasa Assurance Web Trust. CPA’s Firm yang telah memperoleh ijin untuk menjalankan jasa ini menyediakan jaminan/keyakinan yang memadai bagi pengguna/pemakai Web Sites, dimana CPA’s electronics Web Trust melampirkan tanda (segel) pada web sites. Segel ini memberikan keyakinan bagi para pengguna bahwa pemilik web site dalam praktik usahanya, integritas transaksi, dan pemrosesan informasinya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Web Trust adalah jasa atestasi dan Web Trust Seal adalah tanda/segel yang mewakili laporan profesi akuntan public (CPA) atas asersi manajemen mengenai pengungkapan praktik E-Commerce.







2.      Sys Trust Services.

AICPA dan CICA bergabung membentuk Sys Trust Services untuk menyediakan jasa assurance mengenai keandalan sistem informasi. Sys Trust adalah salah satu jenis atestasi untuk menilai dan menguji keandalan system dalam suatu area, seperti keamanan dan integritas data. Sys Trust dijalankan CPA untuk memberikan keyakinan memadai kepada manajemen, Dewan Direksi, atau pihak ketiga mengenai keandalan sistem informasi yang digunakan dalam menghasilkan informasi aktual (real-time).

Jasa assurance dalam Jenis Informasi Lainnya :

1.      CPA Performance View

Perusahaan membutuhkan faktor-faktor sukses selain informasi keuangan dalam mengelola usahanya. Contoh: Kepuasan pelanggan dan kualitas produk. CPA membantu manajemen mengidentifikasi dan mengukur faktor-faktor kesuksesan yang kritis.

2.      CPA Elder Care Servies.

CPA menyediakan jasa assurance kepada para manula/lansia yang membutuhkan jaminan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang baik.

3.       CPA Risk AdvisoryServices.

Keberhasilan dalam dunia usaha dapat ditunjukkan dengan keberhasilan perusahaan dalam mengambil risiko dan me-manage/mengendalikan risiko.
Contoh : ketika perusahaan memperluas usahanya, mungkin menghadapi risiko atas perubahan nilai tukar uang, kericuhan politik negara lain. CPA menyediakan jasa untuk membantu mereka mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.



2.3 Jasa Atestasi

Salah satu tipe jasa assurance yang disediakan profesi akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa Atestasi adalah jasa yang diberikan oleh profesi akuntan publik dimana profesi akuntan publik akan mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan asersi tertulis yang dibuat dan ditanggungjawabkan oleh pihak lain.

Sedangkan asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain. Laporan Keuangan (LK) historis adalah asersi manajemen. Manajemen menyatakan bahwa LK sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum (PABU).

Ada tiga jenis jasa atestasi:

1.      Audit atas Laporan Keuangan historis. Yaitu bentuk jasa atestasi dimana auditor menerbitkan suatu laporan tertulis yang berisi pendapat apakah Laporan Keuangan (LK) dalam semua hal yang material sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum di Indonesia.

2.      Review atas Laporan Keuangan historis. Banyak perusahaan non publik yang menerbitkan LK kepada berbagai pemakai, tetapi tidak bersedia membiayai audit atas LK tsb. Dalam kondisi seperti ini akuntan publik dapat membantu menyediakan jasa review. Audit dan review berbeda dalam hal luasnya pemeriksaan dan jaminan keakuratan. Audit dilaksanakan dengan pemeriksaan skala luas untuk mengumpulkan bahan bukti memadai dalam rangka memberikan jaminan yang tinggi atas keakuratan LK .

3.      Jasa Atestasi Lainnya. KAP, dewasa ini, mengembangkan jasa-jasa baru, misalnya atestasi atas LK prospektif (prakiraan dan proyeksi), data statistik atas hasil-hasil investasi untuk organisasi seperti reksa dana, karakteristik perangkat lunak komputer.





2.4 Jasa Review dan Kompilasi



Perusaahaan mungkin akan menugaskan akuntan publik untuk membantu pembuatan salporan keuangan baik untuk pengguna internal maupun untuk kreditor atau pemberi pinjaman menurut perjanjian pinjaman.Bergantung pada jumlah pinjaman, kreditur mungkin memerlukan kompilasi atau review laporan keuangan, bukan audit. Review laporan keuangan menyediakan keyakinan yang terbatas pada laporan keuangan, sedangkan kompilasi tidak menyediakan keyakinan yang diekspresikan.

Karena keyakinan yang diberikan kompilasi dan review jauh dibawah audit, lebih sedikit bukti yang diperlukan dan dapat disediakan dengan biaya yang lebih rendah. Karena jasa review dan kompilasi menyediakan keyakinan yang lebih rendah dari audit, maka akuntan harus membentuk pemahaman dengan klien harus  pemahaman bersama tentang jasa yang akan diberikan, lebih baik dalam suatu penugasana tertulis.







1.      Jasa Review

Penugasan jasa review memungkinkan akuntansi untuk mengekspresikan keyakinan yang terbatas bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan PABU. Akuntan publik harus independen dari klien dalam penugasan jasa review.



2.      Prosedur yang Disarankan dalam Jasa Review

Bukti untuk penugasan review terutama terdiri dari pengajuan pertanyaan kepada manajemen dan prosedur analitis, yang pada intinya memerlukan lebih sedikit prosedur ketimbang untuk suatu audit. Sehingga akuntan tidak memerlukan pemahaman tentang pengendalian internal, pengujian pengendalian, atau pengujian substantif atas transaksi dan saldo. SSARS merekomendasikan prosedur berikut untuk suatu jasa review:

1.      Memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik dari industri klien.

2.      Memperoleh pemahaman mengenai klien.

3.      Melakukan tanya jawab dengan manajemen: merupakan prosedur yang paling penting, pengajuan pertanyaan harus dilakukan kepada personil yang klien sesuai dan pada umumnya melibatkan diskusi

4.      Melakukan prosedur analitis: mengidentifikasi hubungan dan item individual yang tampak tidak biasa.

5.      Mendapatkan surat representasi.

Jika akuntansi merasa khawatir bahwa informasi tidak benar, maka prosedur tambahan sebaiknya dilakukan sebelum akuntan menerbitkan laporan jasa review standar.



3.      Bentuk Laporan

Terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam laporan:

1.      Paragraf pertama sama dengan laporan audit, kecuali merujuk pada jasa review, bukan jasa audit.

2.      Paragraf kedua menyatakan bahwa review terutama yang berisi pengajuan pertanyaan dan prosedur analitis, ruang lingkupnya kecil dibandingkan dengan audit, dan tidak ada opini.

3.      Paragraf ketiga menunjukkan assurance terbatas, dalam bentuk assurance negatif.









4.      Bentuk Laporan

Terdapat tiga jenis laporan kompilasi yaitu:

1.      Kompilasi dengan pengungkapan penuh

2.      Kompilasi yang menghilangkan hampir semua pengungkapan: jenis kompilasi ini dapat diterima jika laporan tersebut mengindikasikan kurangnya pengungkapan, dan ketidak hadiran pengungkapan berdasarakan pengetahuan akuntan publik tidak dilakuakn dengan tujuan untuk menyesatkan pemakai laporan keuangan.

3.      Kompilasi tanpa independensi



5.      Kegagalan Mengikuti Prinsip-Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum

Jika dalam laporan review tersebut klien tidak mengikuti PABU, maka laporan harus dimodifikasi. Laporan tersebut sebaiknya mengungkapkan dampak penyimpangan seperti ditentukan oleh manajemen atau prosedurkaji ulang akuntan.



6.      Jasa Kompilasi

Sebuah penugasan untuk jasa kompilasi didefinisikan sebagai jasa dimana akuntan menyiapkan laporan keuangan dan meyajikannya kepada klien atau pihak ketiga tanpa menyediakan assurance akuntan publik mengenai laporan tersebut. Akuntan publik tidak diwajibkan untuk bersikap independen dalam melakukan kompilasi dan laporan keuangan dapat dikeluarkan tanpa pengungkapan tambahan seperti catatan kaki. Ketika akuntan menyerahkan laporan keuangan dan memperkirakan bahwa laporan itu akan digunakan oleh pihak ketiga, akuntan diharuskan untuk setidaknya menerbitkan laporan koompilasi yang menyertai laporan tersebut.



7.      Persyaratan kompilasi

 dalam penugasan kompilasi akuntan harus memenuhi hal-hal berikut:

1.      Menetapkan pemahaman dengan klien mengenai jenis dan batasan dari jasa yang akan disediakan dan deskripsi dari laporan, jika laporan akan diterbitkan.

2.      Memiliki pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi dan praktik dari industry klien.

3.      Mengetahui klien, mencakup sifat dari transaksi bisnisnya, catatan akuntansi  dan isi dari laporan keuangan.

4.      Mengajukan pertanyaan untuk menentukan apakah informasi klien memuaskan

5.      Membaca laporan keuangan yang dikompilasi dan waspada akan adanya penghilangan yang nyata atau kesalahan dalam aritmatik dan PABU.

Jika akuntan merasa bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar, dan klien menolak untuk memberikan informasi tambahan, akuntan harus menarik diri dari penugasan kompilasi.



2.5 Review Informasi Laporan Keuangan Interim Untuk Perusahaan Publik

SEC mengharuskan agar laporan keuangan kuartalan direview oleh auditor eksternal pada umumnya, catatan kaki dalam laporan tahunan diberi label belum diaudit. Karena kantor akuntan yang sama melakukan baik audit tahunan maupun review laporan interim perusahaan publik, sehingga kantor tersebut disebut sebagai auditor bukan akuntan yang melakukan review interim.

Review interim perusahaan publik memasukkan lima persyaratan untuk penugasan jasa kaji ulang. Auditor harus memperoleh pengetahuan mengenai PABU yang terkait dengan industri klien, memperoleh pengetahuan mengenai klien, mengajukan pertanyaan kepada manajemen, melaksanakan prosedur analitis, memperoleh surat representasi. Review atas perusahaan publik tidak menyediakan dasar untuk mengekspresikan tingkat keyakinan opini yang positif. Terdapat beberapa perbedaan kunci atas penugasan jasa review dengan review atas perusahaan publik:

1.      Audit tahunan juga dilakukan oleh perusahaan publik, auditor auditor harus punya informasi yang cukup mengenai pengendalian internal untuk keuangan internal maupun interim.

2.      Karena klien diaudit sepanjang tahun, pemahaman auditor akan digunakan untuk mempertimbangkan lingkup dan hasil untuk review.

3.      Penugasan jasa review mengajukan pertanyaan tindakan direksi dan rapat pemegang saham; perusahaan publik  auditor membaca notulen rapat tersebut.

4.      Auditor harus memperoleh bukti informasi laporan keuangan interim sesuai dengan catatan akuntansi untuk review interim perusahaan publik tersebut



2.6   Penugasan Atestasi

Dalam suatu penugasan atestasi, akuntan publik melaporkan keandalan dari informasi atau asersi yang dibuat oleh pihak lain.



1.      Standar Atestasi

AICPA telah mengeluarkan 11 standar atestasi yang paralel dengan 10 standar audit yang diterima umum. Perbedaan yang paling nyata antara standar atestasi dan standar audit yang diterima umum ada dalam standar atestasi 2 dan 3. Standar 2 mensyaratkan bahwa akuntan publik memiliki pengetahuan yang memadai mengenai persoalan di mana terdapat atestasinya.Standar 3 mengharuskan akuntan publik mampu mengevakuasi persoalan berkenaan dengan kriteria yang sesuai dengan tersedia bagi pemakai.

Secara umum, standar auditing diterapkan pada atestasi yang berhubungan dengan menyediakan keyakinan atas laporan keuangan historis, mencakup satu atau lebih bagian dari laporan tersebut.



2.      Jenis Penugasan Atestasi

            Standar auditing memustuskan untuk tidak berusaha mendefinisikan potensi batasan dari penugasan atestasi kecuali dalam sitilah konsepual karena jasa yang baru mungkin akan muncul. Pengembangan jasa assurance yang berhubungan dengan e-commerce dan tekonologi informasi, dikenal sebagai kelompok jasa WebTrust dan SysTrust , dilaksanakan menurut standar atestasi.



3.      Tingkat Jasa

Tiga tingkat penugasan dan bentuk kesimpulan yang berhubungan yaitu:

1.   Pemeriksaan

      Menghasilkan kesimpulan yang postif. Akuntan publik membuat pernyataan langsung mengenai apakah penyajian dan asersi, dilihat secara keseluruhan, sesuai dengan kriteria yang dapat diterapkan.Klien dapat mendistribusikan informasi secara luas.

2.    Review

     Akuntan publik menyediakan kesimpulan assurance negatif. Laporan akuntan publik menyaratkan apakah ada informasi yang diperoleh oleh akuntan publik yang mengindikasi bahwa asersi tidak disajikan secara benar sesuai dengan kriteria yang dapat ditetapkan. Laporan review juga tidak terbatas dalam distribusinya.

3.   Penugasan Prosedur yang Disepakati

     Semua prosedur yang dilakukan akuntan publik harus disepakati oleh akuntan public, penanggung jawab asersi, dan para pengguna laporan akuntan publik. Tingkat assurance dalam laporan tersebut bervariasi dengan prosedur khusus yang disepakati dan dijalankan. Maka distribusi laporan hanya terbatas untuk pihak yang terlibat yang mengetahui prosedur yang dijalankan akuntan publik dan tingkat assurance yang dihasilkan.





2.7    Pelaporan Pengendalian Untuk Organisasi Jasa

     Petunjuk untuk pemberian jasa auditor telah dimasukkan dalam standart audit.Petunjuk untuk jasa audit telah berubah untuk standar atestasi, sementara petunjuk bagi auditor yang menggunakan telah berubah namun tetap untuk standar audit. Standart atestasi menyediakan penaduan untuk auditor memberikan jasa kepada organisasi jasa untuk satu atau dua tipe laporan pengendalian pada organisasi jasa yang relevan untuk perusahaan pengguna terkait pengendalian internal untuk laporan keuangan:

1.      Melaporkan ke manajemen diskripsi tentang sistem organisasi jasa dan kesesuaiannya dengan rancangan pengendalian yang ada.

2.      Melaporkan ke manajemen diskripsi sistem organisasi jasa dan kesesuaiannya dengan perencanaan manajemen dan efektifitas pengendalian operasinya.





2.8 Laporan Keuangan Prospektif

     Laporan keuangan prospektif mengacu pada prediksi atau ekspektasi laporan keuangan dalam beberapa masa yang akan datang (laporan laba/rugi) atau suatu tanggal di masa depan (neraca). Kebanyakan akuntan publik yakin ada peluang yang signifikan dan resiko potensial bagi auditor atas kemampuan mereka menyediakan informasi keuangan prospektif.jika auditor dapat meningkatkan keandalan informasi, maka resiko informasi dapat dikurangi dengan cara yang sama seperti pada audit laporan keuangan historis. resiko dapat timbul karena hasil aktual yang diperoleh dimasa depan mungkin berbeda secara signifikan dari hasil prediksi dalam laporan keuangan prospektif.

1.      Prakiraan dan Proyeksi

Standar atestasi mendefinisikan dua jenis umum laporan keuangan prospektif:

1.      Prakiraan

laporan keuangan prospektif yang menyajikan ekspektasi dari posisi keuangan entitas, hasil usaha, dan aliran kas yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang bertanggung jawab. Bank biasanya memerlukan informasi ini sebagai bagian dari aplikasi pinjaman.

2.      Proyeksi

laporan keuangan prospektif yang menyajikan posisi keuangan  suatu entitas, hasil usaha, dan aliran kas, yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang bertanggung jawab ,dengan satu atau lebih asumsi hipotesis.





Laporan keuangan prospektif dibuat  untuk salah satu dari dua pihak berikut:

1.      Laporan yang digunakan secara umum oleh semua pihak ke tiga yang terkait, seperi dimasukannya posisi keuangan dalam prospektus  penjualan obligasi rumah sakit.

2.      Laporan yang digunakan secara terbatas oleh pihak ketiga yang berkaitan langsung, seperti dimasukannya proyeksi keuangan dalam dokumen permohonan pinjaman bank.

2. Jenis Penugasan

     Untuk menghindari kebingungan antara pemakai dikalangan auditor, AICPA menciptakan standar atestasi yang lebih spesifik, yang menetapkan jenis penugasan berikut ini dalam laporan keuangan prospektif :

1.      Suatu penugasan pemeriksaan dimana akuntan publik meyakini  kelengkapan dan kewajaran seluruh asumsi yang  digunakan.

2.      Suatu penugasan kompilasi dimana akuntan publik terutama terlibat dengan akurasi perhitungan laporan bukan kewajaran asumsinya.

3.      Suatu penugasan atas prosedur  yang disepakati bersama dimana akuntan publik  dan seluruh pengguna laporan menyetujui prosedur atestasi yang spesifik dan terbatas.



3. Pemeriksaan laporan keuangan prospektif

     Standar atestasi jelas menyatakan bahwa akuntan publik tidak melakukan atestasi terhadap akurasi laporan keuangan prospektif. Sebaliknya, mereka menguji asumsi yang mendasari dan memeriksa penyusunan dan penyajian prakiraan atau proyeksi. Untuk pemeriksaan prakiraan dan proyeksi, terdapat empat elemen yang perlu dipahami, yaitu:

1.      Mengevaluasi penyusunan laporan keuangan prospektif.

2.      Mengevaluasi hal–hal yang mendukung asumsi.

3.      Mengevaluasi penyajian laporan keuangan prospektif atas kesesuaiannya dengan pedoman

4.      Menerbitkan laporan pemeriksaan

     Untuk membuat evaluasi, CPA harus memahami bisnis dan industry klien ,mengidentifikasi hal-hal signifikan yang dapat diandalkan atas hasil operasi bisnis klien dimasa depan (faktor kunci), dan menentukan ketepatan asumsi yang digunakan sehubungan dengan faktor kunci tersebut.



2.9  Penugasan Prosedur yang Disepakati

     Penugasan prosedur yang disepakati menarik bagi akuntan publik karena majanemen, atau pemakai pihak ketiga merinci prosedur yang ingin mereka lakukan. Seorang akuntan publik mungkin menghitung tingkat pengembalian internal, risiko beta dalam mengukur tingkat pengembalian internal, dan informasi relevan lain berkaitan dengan kepentingan investor untuk dana bersama.



2.10  Audit Atau Penugasan Assurance Terbatas Lain

     Auditor juga memeriksa jenis lain dari audit dan jasa atestasi yang berada dalam standar auditing tetapi bukan merupakan audit dari laporan keuangan historis yang sesuai dengan PABU. Antara lain meliputi audit laporan keuangan yang disiapkan atas dasar akuntansi komprehensif yang lain dan audit elemen, akun atau item tertentu dan syarat ketaatan utang.



1.      Dasar akuntansi komprehensif yang lain

Dasar selain dari PABU yang mengatur penerbitan laporan antara lain:

1.   Dasar kas atau dasar kas yang dimodifikasi.

2.   Dasar yang digunakan untuk mentaati persyaratan dari agen peraturan.

3.   Dasar pajak pendapatan.

4.   Serangkaian kriteria pasti yang memiliki dukungan substansial.



2.      Elemen, Akun, atau Item Khusus

     Kantor Akuntans pada umumnya juga sering diminta untuk mengaudit dan menerbitkan aspek tertentu dari laporan keuangan, termasuk uudit untuk elemen, akun, atau item khusus. Terdapat dua perbedaan utama antara audit elemen, akun, atau item khusus dan audit keuangan laporan yang lengkap, yaitu:

1.      Materialitas ditentukan dalam bentuk elemen, akun, atau bagian yang diaudit, bukan laporan secara keseluruhan. Akibatnya, biasanya dibutuhkan bukti lebih banyak dibandingkan jika audit bagian tersebut merupakan bagian dari laporan keseluruhan.

2.      Standar pelaporan yang pertama tidak dapat diterapkan karena penyajian elemen, akun, atau item khusus bukan merupakan laporan keuangan yang disajikan sesuai PABU.

3.      Auditor harus memperluas upaya audit mereka untuk memasukkan elemen, akun, atau bagian lain yang terkait dengan bagian lain yang sedang diaudit.





3.      Surat Ketaatan Utang dan Laporan yang Serupa

     Jika klien terlibat dalam perjanjian pinjaman yang mengharuskan mereka memberikan laporan dari akuntan publik kepada pemberi pinjaman tentang ada atau tidak adanya kondisi tertentu, auditor dapat menerbitkan laporan mengenai kepatuhan utang dan penugasan sejenis dalam laporan terpisah atau dengan menambahkan paragraf setelah paragraf opini sebagai bagian dari laporan pernyataan pendapat atas laporan keuangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan auditor:

1.      Auditor berhak mengevaluasi apakah klien telah memenuhi provisi penugasan. Dalam audit atas perjanjian kepatuhan utang, auditor biasanya mengevaluasi apakah pembayaran pokok dan bunga dilakukan saat jatuh tempo, apakah terdapat pembatasan deviden, modal kerja, dan rasio utang, dan apakah pencatatan akuntansi sudah memadai dalam pelaksanaan audit biasa. Akan tetapi, auditor tidak berhak untuk menentukan apakah klien telah membatasi kegiatan usahanya sesuai dengan persyaratan perjanjian atau dengan haknya atas property yang dijaminkan.Kode etik melarang auditor berpraktik sebagai pengacara dalam keadaan demikian.

2.      Auditor harus menyediakan surat kepatuhan utang hanya bagi klien yang laporan keuangannya secara keseluruhan telah diaudit. Surat kepatuhan utang seperti adanya rasio lancer sebesar 2,5 atau lebih baik akan sulit diselesaikan tanpa audit laporan keuangan secara lengkap.

3.      Opini auditor adalah assurance negatif, menyatakan bahwa tidak ada yang menarik perhatian auditor yang akan mengarahkan auditor untuk merasa yakin terdapat ketidaktaatan.



2.11   Jasa Nonassurance

Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh AP (Akuntan Publik) yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan atau bentuk lain dari keyakinan.

Ada Tiga jasa yang sering disediakan profesi Akuntan Publik:

1.      Jasa Perpajakan, KAP (Kantor Akuntan Publik) membantu klien menyusun Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) untuk PPh, Pajak  Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dll.

2.      Konsultasi Manajemen, KAP membantu klien meningkatkan efektifitas operasinya, meliputi pemberian rekomendasi dan sejumlah saran mengenai pembenahan system skuntansi, pemanfaatan instalasi computer, ikut serta menyusun strategi pemasaran, dll.

3.      Jasa Akuntansi dan Pembukuan, Banyak perusahaan kecil dengan staf akuntansi terbatas menyerahkan pembuatan laporan keuangannya kepada KAP, atau melakukan tugas-tugas pembukuan.



2.12 Akuntan Publik Bersertifikat

Penggunaan gelar certified public accountant (CPA) di indonesia gelar akuntan publik diatur dalam undang-undang Negara bagian dan dikelola oleh departemen perijinan yang terdapat dimasing-masing Negara bagian.

Bagi seseorang yang berencana menjadi seorang akuntan publik, adalah hal yang sangat mendasar baginya untuk memahami persyaratan yang diwajibkan pada Negara bagian di mana ia bermaksud untuk memperoleh lisensi dan mempertahankan lisensinya sebagai akuntan publik. Sumber pengetahuan mengenai hal tersebut adalah State Board of Accountancy pada Negara bagian di mana ia bermaksud untuk memperoleh lisensi sebagai akuntan publik.

Mayoritas professional muda yang sangat berminat untuk menjadi seorang akuntan publik, memulai karir mereka dengan bekerja pada kantor akuntan publik. Setelah mereka menjadi seorang akuntan publik, sebagian besar dari mereka kemudian bermutasi pada bidang industri, pemerintah, atau bidang pendidikan.



























BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

      Jasa assurance merupakan jasa profesional independen yang meningkatkan mutu atau kualitas informasi bagi pengambil keputusan.

Jenis Jasa Assurance:

1.      Jasa Atestasi

Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai , dalam semua hal yang material , dengan kriteria yang telah ditetapkan.

2. Trust Services

1.      Keamanan, Sistem dilindungi terhadap akses yang tidak terotorisasi.

2.      Kertersediaan, Sistem tersedia untuk operasi dan penggunaan sebagaimana            dikomitmenkan atau disetujui.

3.      Integritas Pemrosesan, Pemrosesan sistem sudah lengkap , akurat , tepat waktu , dan    terotorisasi.

4.      Privasi Online, Informasi personal yang diperoleh sebagai suatu hasil perdagangan elektronik dikumpulkan, digunakan , diungkapkan , dan dipertahankan sesuai atau kesepakatan.

5.      Kerahasiaan, Informasi yang dimaksudkkan sbagai informasi rahasia dilindungi sebagaimana dikomitmenkan atau disetujui.

3. CPA WebTrust

Untuk memperoleh segel WebTrust, sebuah entitas harus memenuhi semua prinsip-prinsip Trust Service sebagaimana diukur oleh kriteria Trust Service dan menugaskan praktisi CPA yang telah diberi lisensi oleh AICPA untuk memberikan jasa WebTrust.



4.      SysTrust

            Suatu sistem informasi entitas beroperasi secara efektif

AICPA dan CICA telah mengidentifikasikan hal ini sebagai kesempatan bagi CPA dan CA untuk memberikan keyakinan atas sistem informasi dengan mena

DAFTAR PUSTAKA





Arens, Alvin A. Elder, Randal J. Beasley. Mark S. Auditing and Assurance Services; An Integrated Approach, Edisi 15, Pearson Education Limited 2014.


0 komentar:

Post a Comment