Sudang mamat

Memandang berbagai hal dari sudut pandang mamat

Tugas kuliah

Catatan dodol mahasiswa banyol

Ngomongin cinta

Mengekspresikan tentang cinta lewat puisi, lirik lagu, dan cerpen

Artikel

Sebuah tulisan mengenai banyak hal, semoga saja bermanfaat

Definisi

Mengenai definisi segala hal

Mahakarya puisi Rachmat


Rachmat

Orang yang ta'at
Mempunyai banyak minat
Manusia terhormat
Wajahnya mulus tak berkarat
Orang yang setia kawan
Sedikit dermawan
Wajahnya yang tampan
Hingga punya banyak saingan

Wajahnya ganteng sekali
Entah siang atau malam hari
Bagai mentari di pagi hari
Membuat sejuk hati

Rachmat
Tubuhnya yang tak berat
Pikiran slalu ingat
Akan kerennya Rachmat
Ketampanannya tak termakan masa
Entah malam atau senja
Bagai mutiara
Yang terang dan bercahaya
Ketampanannya bukanlah ilusi
Bukan juga rekayasa hati
Tapi kenyataan yang pasti
Yang harus dihayati

Itulah Rachmat

Untuk videonya kalian bisa lihat disini 👇👇👇

Alasan, manfaat dan pentingnya Good Corporate Governance

Alasan adanya GCG
1. Untuk mendorong pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan beberapa prinsip dasar good corporate governance
2.  Untuk menambah dan memaksimalkan perusahaan guna memenangkan kompetisi global
3.   Untuk menghindari fraud dan KKN

Pentingnya GCG
1. Menjamin keputusan strategic dan dilakukan dengan benar dan efektif
2. Mencegah terjadinya berbenturan kepentingan berbagai pihak
3. Menjaga agar kepentingan manajer puncak agar selalu sejalan dengan stakeholder

Manfaat GCG
Menurut forum of corporate governance in Indonesia (FCGI) ada empat manfaat yang didapat dari GCG 
1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui proses terciptanya pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi perusahaan, serta lebih meningkatkan pelayanan kepadastakeholder.
2. Mempermudah memperoleh pengambilan danayang lebih mudan dan tidak rigid (karena faktor kepercayaan) yang akhirnya meningkatkan corporate value.
3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia
4.      Pemegang saham akan puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholder value dan dividen.

Pilar-pilar GCG
1.      Negara dan perangkatnya menciptakan peraturan dan perundang-undangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan dan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan penegakkan hukum secara konsisten.
2.      Dunia usaha sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai dasar pedoman pelaksanaan usaha.
3.      Masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak yang terkena dampak dari dunia perusahaan, melakukan control sosial dan kepedulian secara objektif dan bertanggung jawab.

Pedoman Pokok Pelaksanaan
1.      Peranan Negara
a.       Melakukan koordinasi secara efektif dengan para penyelenggara negara dalam penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan sistem hukum nasional dengan memprioritaskan kebijakan yang sesuai dengan dunia usaha dan masyarakat.
b.      Mengikutsertakan dunia usaha dan masyarakat secara bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
c.       Menciptakan sistem politik yang sehat dengan peyelenggara negara yang memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi.
d.      Melaksanakan peraturan perundang-undangan dan penegakkan hukum secara konsisten
e.       Mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan Nepotisme
f.       Mengatur kewenangan antarinstansi yang jelas untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan integritas yang tinggi dan mata rantai yang singkat dan akurat dalam rangka mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan
g.      Memberlakukan peraturan perudnag-undangan untuk melindungi saksi dan pelapor yang memberikan informasi mengenai suatu kasus yang terjadi disuatu perusahaan, pemberi informasi berasal dari pihak manajemen, karyawan perusahaan dan pihak lain.
h.      Mengeluarkan peraturan untuk menunjang pelaksaan GCG dalam bentuk ketentuan yang dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan
i.        Melaksanakan hak dan kewajiban yang sama dengan pemegang saham lainnya dalam hal negara juga sebagai pemegang saham perusahaan.
2.      Peranan dunia usaha
a.       Menciptakan etika bisnis secara konsisten sehingga dapat terwujud iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan
b.      Bersikap dan berprilaku yang memperlihatkan kepatuhan dunia usaha dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan
c.       Mencegah terjadinya KKN
d.      Meningkatkan kualitas struktur pengelolaan dan pola kerja perusahaan yang didasarkan pada asas GCG secara berkesinambungan
e.       Melaksanakan fungsi ombudsman untuk dapat menampung informasi tentang penyimpangan yang terjadi pada perusahaan. Fungsi ombudsman dapat dilaksanakan bersama pada suatu kelompok atau usaha atau sektor ekonomi tertentu
3.      Peranan masyarakat
a.       Melakukan control sosial dengan memberikan perhatian dan kepedulian terhadap pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggara negara serta terhadap kegiatan dan produk atau jasa yang dihasilkan oleh dunia usaha melalui penyampaian pendapat secara objektif dan bertanggung jawab
b.      Melakukan komunikasi dengan penyelenggara negara dan dunia usaha dalam mengekspresikan pendapat dan keberatan masyarakat
c.       Mematuhi peraturan perundang-undangan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Pengertian Good Corporate Governance

            GCG sendiri diterjemahkan sebagai tata kelola perusahaan yang baik. Yang bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemegang kepentingan.
Secara umum istilah good corporate governance merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan, maupun ditinjau dari nilai-nilai yang terkandung dari mekanisme perusahaan itu sendiri.
 Good corporate governance juga merupakan sistem yang harus menjamin terpenuhinya kewajiban perusahaan kepada shareholder dan seluruh stakeholder, dan harus mampu bekerjasama dengan stakeholder dalam mencapai tujuan perusahaan. Karena buruknya suatu hubungan diantar keduanya dapat menimbulkan suatu hambatan dan gangguan pada jalannya operasi perusahaan.

Latar belakang Good Corporate Governance


Tugas Resume Good Corporate Governance saya
            Dari latar belakang praktis 
dapat dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan rekstrukturisasi akibat dari market crash pada tahun 1929. Corporate governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis ekonomi politik yang dimulai pada tahun 1997 yang efeknya masih terasa hingga saat ini.
      Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat saat ini juga ditenggarai karena tidak diterapkannya prinsip-prinsip GCG, beberapa kasus skandal keuangan seperti Encorn Corp, Worldcom, Xerox dan lainnya yang melibatkan top executive perusahaan tersebut menggambarkan tidak diterapkannya prinsip-prinsip GCG dengan baik.


Latar belakang munculnya GCG di Indonesia
        Timbulnya krisi ekonomi di Indonesia oleh tata kelola perusahaan yang buruk dan tata kelola pemerintahan yang buruk, sehingga berpeluang besar munculnya praktik-praktik korupsi dan nepotisme.
Hal ini ditunjukkan oleh beberapa fakta sebagai berikut :
1. Mudahnya para spekulan mata uang yang mempermainkan pasar valuta asing karna tidak adanya pengendalian yang efektif
2. Mudahnya para konglomerat memperoleh pinjaman dari para perbankan
3. Banyak direksi BUMN dan di bank-bank Indonesia yang tidak independen
4. Para komisaris di BuMN seringkali bukanlah orang-orang yang propesional, namu lebih condong kepada orang-orang yang sedang memasuki usia pension.

Beberapa tipikal penyimpangan korporasi
1. Penggunaan perusahaan sebagai “kendaraan” untuk mendapatkan dana murah dari masyarakat
2. Ketidak terbukaan atas investasi bisnis yang beresiko
3. Penggunaan nama perusahaan untuk nama pribadi
4.Keputusan bisnis yang diambil karena  Moral Hazard
5. Intervensi pemegang saham atau pihak lain dalam kegiatan perusahaan
6. Adanya praktik perusahaan dalamperusahaan
7. Disverifikasi dan ekspansi perusahaan yang tidak prudensial
8. Resiko tidak dikelola secara hati-hati
9. Diabaikannya hak-hak pemegang saham minoritas

Pengertian backlink

Apa itu backlink ?

      Termasuk saya sendiri awalnya dan mungkin para blogger pemula pun bingung apa sih backlink dan emang apa manfaatnya buat blog kita. Setelah cari kesana kemari dapatlah pengertian bahwa yang saya bisa simpulkam secara sederhana. backlink berasal dari dua kata yaitu back dan link , back artinya kembali atau tautan balik dan link berarti alamat sebuah situs. Jadi backlink adalah sebuah jalinan antara suatu situs dengan situs lain yang berupa umpan balik. Backlink juga penting banget buat blog kita loh, ini menjadikan salah satu indikator pentingnya website kita di mesin pencari, jadi semakin banyak backlink semakin bagus website kita. Lalu bagaimana cara mendapatkan seacara murah?

Berikut adalah contohnya 
    • Berkomentar di blog orang lain, tapi inget jangan nyampah, berkomentarlah yang sesuai dengan artikel agar tidak dianggap spam dan gunakan ID "name url" karena menurut saya lebih efwktif
    • Membuat blog lain, fungsu utama dari blog ini adalah sebagai blog sumber backlink ke blog utama. Isilah di setiap blog minimal 10 artikel dan usahakan blog sudah terindex dan jangan lupa suntikan backlink ke blog tersebut.
    • Mendaftar di forum diskusi, caranya daftarkan diri kalian ke forum diskusi online mana saja. Lalu jawab setiap pertanyaan sambil meninggalkan link ke blog kalian
    • Tukaran link , carilah teman atau orang yang mempunyai blog untuk bertukar link.