Pengertian Good Corporate Governance

            GCG sendiri diterjemahkan sebagai tata kelola perusahaan yang baik. Yang bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemegang kepentingan.
Secara umum istilah good corporate governance merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan, maupun ditinjau dari nilai-nilai yang terkandung dari mekanisme perusahaan itu sendiri.
 Good corporate governance juga merupakan sistem yang harus menjamin terpenuhinya kewajiban perusahaan kepada shareholder dan seluruh stakeholder, dan harus mampu bekerjasama dengan stakeholder dalam mencapai tujuan perusahaan. Karena buruknya suatu hubungan diantar keduanya dapat menimbulkan suatu hambatan dan gangguan pada jalannya operasi perusahaan.

0 komentar:

Post a Comment