BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Beberapa tahun terakhir ini, auditor
eksternal diminta untuk melakukan berbagai jasa diluar jasa audit laporan
keuangan historis. Tetapi, auditor mengalami kesulitan untuk memberikan jasa seperti itu, di dalam ikatan standar audit. Pada tahun 1986 , AICPA
mengembangkan standar atestasi (Attestation Standart).Standar atestasi lebih
luas lingkupnya daripada standar audit sehingga dapat diterapkan untuk
rangkaian jasa yang diminta oleh klien kepada profesi akuntansi. Pada tahun 2001 , dewan standar audit menyelesaikan revisi substansial dan
kodifikasi ulang dari standar atestasi PCAOB
mengadopsi standar atestasi AICPA dengan dasar interim pada bulan April 2003.
Profesi akuntan berupaya keras untuk
mengembangkan kesempatan bagi jasa auditor di akhir tahun 1990an. Komite khusus AICPA atas jasa assurance (Komite Elliot) menerbitkan laporan
pada tahun 1996 yang mengarah kepada penetapan program oleh AICPA untuk
mempromosikan jasa assurance.
Jasa assurance bukan merupakan jasa
baru yang diperlukan masyarakat. Profesi
akuntan publik telah lama menyediakan jasa assurance tentang informasi laporan
keuangan historis kepada masyarakat. Jasa Assurance
lebih dikenal jasa audit Sejak tahun
1994 profesi akuntan publik indonesia menyediakan jasa assurance tentang
prakiraan keuangan. Dimasa depan
ini kebutuhan masyarakat akan jasa assurance tentang pengendalian web site
semakin meningkat, dan profesi akuntan publik dapat memenuhi kebutuhan jasa
tersebut.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apakah Jasa Assurance
dan Jasa Assurance lainnya
2.
Apakah WebTrust dan SysTrust
3.
Bagaimana Jasa Asurance dalam Teknologi Informasi
4.
Bagaimana review informasi laporan
keuangan interim untuk perusahaan publik
5.
Bagaimana
Penugasan Atestasi
1.3 Tujuan Makalah
1.
untuk mengetahui
dan memahami Jasa Assurance dan Jasa Assurance lainnya
2.
untuk
mengetahui dan memahami WebTrust dan SysTrust
3.
untuk
mengetahui dan memahami Jasa Surance dalam
Teknologi Informasi
4.
untuk
mengetahui dan memahami review informasi laporan keuangan interim untuk perusahaan publik
5.
untuk
mengetahui dan memahami Penugasan Atestasi
1.4 Manfaat Makalah
Manfaat dari makalah ini adalah dapat digunaka sebagai referensi materi
yang berkaitan dengan Jasa Assurance lainnya, sebagai tambahan informasi bagi para
pemaca.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 JASA ASSURANCE
Jasa assurance merupakan jasa profesional independen yang meningkatkan mutu
atau kualitas informasi bagi pengambil keputusan dari definisi tersebut,terdapat beberapa konsep penting.Pertama,berfokus
pada pengambilan keputusan.Membuat keputusan yang baik memerlukan informasi berkualitas, yang dapat
berupa informasi keuangan ataupun nonkeuangan. Kedua,terkait dengan meningkatkan kualitas informasi Perikatan jasa assurance dapat meningkatkan kualitas keputusan dengan
meningkatkan keyakinan mengenai keandalan dan relevansi informasi.Konteks dapat
ditingkatkan melalui format penyajian informasi. Ketiga, berfokus
pada indenpendensi sebagaimana
halnya pembahasan terdahulu mengenai audit laporan keuangan,indenpendensi
adalah tanda pengenal bagi profesi. Keempat
adalah jasa profesional, yang
mencerminkan penerapan pertimbangan profesional. Praktisi yang
menerapkan pertimbangan profesional pada informasi yang merupakan subjek dari
jasa assurance. Singkatnya, jasa assurance dapat memperoleh informasi, meningkatkan kualitasnya, dan
menambah manfaatnya bagi pembuat keputusan.
AICPA melalui Komite Eksekutif Jasa
Assurance, menyebutkan dan mengembangkan enam kategori umum dari jasa assurance
, yaitu :
1.
Penentuan resiko, bahwa profil
resiko bisnis entitas sudah komprehensif serta evaluasi atas keberadaan sistem
yang memadai agar dapat mengelola resiko tersebut dengan efektif.
2.
Pengukuran kinerja bisnis, bahwa
sistem pengukuran kinerja entitas berisi ukuran-ukuran yang relevan dan menilai
sampai sejauh mana tujuan dan sasaran entitas telah dicapai dan bagaimana
kinerjanya dibandingkan dengan pesaing.
3.
Perdagangan elektronik, bahwa sistem
dan alat-alat yang digunakan dalam e-commerce memberikan integritas data yang
memadai , keamanan , privasi , dan keandalan.
4.
Keandalan sistem informasi, bahwa
sistem informasi internal memberi informasi yang andal bagi keputusan operasi
dan keuangan.
5.
Pengukuran kinerja perawatan kesehatan,
bahwa mengenai efektifitas dari jasa perawatan kesehatan yang diberikan oleh
perusahaan asuransi kesehatan , rumah sakit , dokter ,dan pemberi jasa lain.
6.
PrimePlus, bahwa berbagai tujuan
tertentu yang terkait dengan orang lanjut usia telah dipenuhi oleh para
penyedia jasa perawatan.
2.2 JASA ASSURANCE LAINNYA
Terdapat beberapa jasa
assurance yang diberikan akuntan publik seperti: review laporan keuangan historis dan penugasan assuranceterbatas yang
melibatkan laporan keuangan historis untuk memenuhi kebutuhan spesifik pengguna laporan
keuangan. Selain itu juga memberikan beberapa jenis penugasan atestasi seperti penugasan WebTrust dan SysTrust dan laporan atas proyeksi
laporan keuangan, yang dijelaskan lebih rinci berikut:
Jasa Assurance Lainnya
|
Aktivitas Jasa
|
Pengendalian atas risiko yang berhubungan dengan
investasi, mencakup kebijakan yang terkait dengan derivatif
|
Menilai proses dalam praktik investasi perusahaan
untuk mengidentifikasi dan menentukan efektivitas proses tersebut.
|
Mystery shopping
|
Melakukan pembelian secara anonim untuk menilai
upaya tenaga penjualan yang berhadapan dengan pelanggan dan prosedur yang
mereka ikuti.
|
Penilaian risiko pengumpulan, pendistribusian, dan
penyimpanan
informasi digital
|
Menilai risiko keamanan dan pengendalian yang
berkaitan dengan data elektronik, mencakup memadainya peyimpanan pendukung
dan di luar lokasi.
|
Penilaian risiko kecurangan dan dindakan ilegal
|
Membuat profil risiko kecurangan dan menilai
kecukupan sistem dan kebijakan perusahaan dalam mencegah serta mendeteksi
kecurangan dan tindakan ilegal.
|
Kepatuhan pada kebijakan dan prosedur perdagangan
|
Menelaah transaksi antara rekanan dagang untuk
menyakinkan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan perjanjian; mengidentifikasi
risiko dalam perjanjian.
|
Kepatuhan pada perjanjian royalti hiburan
|
Menilai apakah royalti yang dibayarkan kepada
seniman, pengarang, dan lainnya sesuai dengan perjanjian royalti.
|
Sertifikasi ISO 9000
|
Membuat sertifikasi yang menyatakan bahwa perusahaan
telah memenuhi standar pengendalian mutu ISO 9000, yang membantu menyakinkan
produk perusahaan bermutu tinggi.
|
Audit lingkungan
|
Menilai apakah kebijakan dan praktik perusahaan
memastikan bahwa perusahaan tersebut memenuhi standar dan hukum lingkungan.
|
Sumber :
Diadaptasi dari AICPA Special Committee on Assurance Services.
2.2.1 CPA WebTrust
Tiga resiko luas dihubungkan dengan
perdagangan elektronik : praktik bisnis, integritas transaksi, dan perlindungn
informsi akibat dari
resiko tersebut, konsumen memiliki pertimbangan yang sah mengenai integritas
dan kerahasiaan transaksi. Pihak ketiga
yang objektif, seperti CPA, dapat memberikan keyakinan kepada pelanggan
mengenai resiko ini.Segel keyakinan WebTrust menyimbolkan kepada pelanggan
potensial bahwa seorang CPA telah mengevaluasi praktik bisnis tersebut telah
memenuhi prinsip dan kriteria.
Untuk memperoleh segel WebTrust,
sebuah entitas harus memenuhi semua prinsip-prinsip Trust Service
sebagaimana diukur oleh kriteria Trust Service dan menugaskan praktisi CPA yang
telah diberi lisensi oleh AICPA untuk memberikan jasa WebTrust. Setelah segel diperoleh,
entitas dapat memajangnya di situs
dan pemeriksaan keyakinan diperbarui secara berkala. Segel WebTrust entitas akan dikelola oleh organisasi jasa pihak ketiga yang
dapat dipercaya jika entitas
menerima laporan wajar tanpa pengecualian, praktisi memberi tahu manajer segel
bahwa segel itu dapat dipajang disitus entitas dan memberi tanggal
kadarluwarsa. Sampai
pemberitahuan diberikan, otorisasi untuk memajang segel itu berakhir pada
tanggal kadaluwarsa, dan manajer segel akan menghentikan otorisasi atas
dipajangnya segel.
2.2.2 SysTrust
Seiring dengan semakin banyaknya
organisasi yang menjadi tergantung pada teknologi informasi untuk menjalankan bisnisnya
dan untuk berinteraksi dengan
pelanggan, pemasok, dan partner bisnis, adalah penting bahwa suatu sistem
informasi entitas beroperasi secara efektif. AICPA dan CICA telah mengidentifikasikan hal ini sebagai kesempatan bagi
CPA dan CA untuk memberikan keyakinan atas sistem informasi dengan menawarkan
jasa yang disebut SysTrust. Komponen
sistem termasuk infrastrukturnya, software, karyawan, prosedur, dan data SysTrust mengikuti prinsip dan kriteria Trust Service.
Perikatan SysTrust dilakukan menurut standar atestasi. CPA mengevaluasi suatu sistem terhadap prinsip dan kriteria Trust Service
dan menilai apakah terdapat pengendalian atas sistem. CPA kemudian melakukan pengujian untuk menilai apakah pengendalian tersebut
beroperasi dengan efektif selama periode yang ditetapkan.Agar entitas dapat
menerima pendapat wajar tanpa pengecualian, sistem harus memenuhi semua Prinsip
dan Kriteria Trust Service.
Prinsip-Prinsip
Jasa Webtrust dan
Systrust
|
Prinsip-prisnsip trust
|
Uraian kepastian/ assurance
|
Privasi online
|
Memberikan jaminan bahwa system melindungi privasi
informasi pribadi yang diberikan oleh perorangan. Contoh: nomor jaminan
sosial
|
Keamanan
|
Memberikan jaminan bahwa akses ke system dan data
dibatasi hanya untuk orang yang berwenang
|
Integritas pemrosesan
|
Memberikan jaminan bahwa transaksi diproses secara
lengkap dan akurat
|
Ketersediaan
|
Memberikan jaminan bahwa system dan data akan
tersedia bagi pemkai saat mereka membutuhkannya
|
Kerahasiaan
|
Memberikan jaminan bahwa informasi yang dianggap rahasia
akan dilindungi
|
Otoritas sertifikasi (hanya webtrust)
|
Memberikan jaminan atas kecukupan dan efektivitas
pengendalian yang digunakan otoritas dengan tanggung jawab memeriksa
transaksi elektroni
|
2.2.3 Jasa Webtrust
dan Jasa Systrust
Penugasan atestasi Webtrust,
di mana klien mempekerjakan akuntan publik untuk menyediakan keyakinan yang
memedai bahwa situs web perusahaan sesuai dengan prinsip tush services, jika
situ tidak sesuai maka cap elektroniknya dapat dicabut. Ketika melakukan jasa
assurance webtrust, KAP mengukur apakah situs web perusahaan sesuai dengan lima
prinsip trust service yaitu keamanan, ketersediaan, integritas pemrosesan,
privasi online, kerahasiaan.
Jasa systrus menyediakan
keyakinan kepada manajemen, dewan direksi dan pihak ketiga mengenai keandalan
dari sistem informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi real-time. Akutan
publik memiliki lisensi systrust untuk mengevaluasi sistem komputer perusahaan
dan menentukan apakah pengendalian terhadap sistem tersebut berjalan secara
efektif.
2.2.3 Jasa Assurance
dalam Teknologi Informasi
Satu faktor
kuat yang berpengaruh terhadap permintaan untuk jasa assurance lain adalah
perkembangan internet dan E-Commerce (jasa keuangan elektronik). Beberapa jasa assurance
dalam Teknologi Informasi (TI) :
1.
Web Trust
Services
Untuk
menghadapi peningkatan kebutuhan akan jaminan/keyakinan yang berkaitan dengan
transaksi usaha/bisnis melalui internet, AICPA (American Institute of Certified
Public Accountants) dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountants)
bergabung membentuk Jasa Assurance Web Trust. CPA’s Firm yang telah memperoleh
ijin untuk menjalankan jasa ini menyediakan jaminan/keyakinan yang memadai bagi
pengguna/pemakai Web Sites, dimana CPA’s electronics Web Trust melampirkan
tanda (segel) pada web sites. Segel ini memberikan keyakinan bagi para pengguna
bahwa pemilik web site dalam praktik usahanya, integritas transaksi, dan
pemrosesan informasinya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Web Trust adalah
jasa atestasi dan Web Trust Seal adalah tanda/segel yang mewakili laporan
profesi akuntan public (CPA) atas asersi manajemen mengenai pengungkapan
praktik E-Commerce.
2.
Sys Trust
Services.
AICPA dan
CICA bergabung membentuk Sys Trust Services untuk menyediakan jasa assurance
mengenai keandalan sistem informasi. Sys Trust adalah salah satu jenis atestasi
untuk menilai dan menguji keandalan system dalam suatu area, seperti keamanan
dan integritas data. Sys Trust dijalankan CPA untuk memberikan keyakinan
memadai kepada manajemen, Dewan Direksi, atau pihak ketiga mengenai keandalan
sistem informasi yang digunakan dalam menghasilkan informasi aktual
(real-time).
Jasa assurance dalam Jenis Informasi Lainnya :
1.
CPA
Performance View
Perusahaan membutuhkan faktor-faktor
sukses selain informasi keuangan dalam mengelola usahanya. Contoh: Kepuasan
pelanggan dan kualitas produk. CPA membantu manajemen mengidentifikasi dan
mengukur faktor-faktor kesuksesan yang kritis.
2.
CPA Elder
Care Servies.
CPA menyediakan jasa assurance kepada para
manula/lansia yang membutuhkan jaminan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang
baik.
3.
CPA Risk AdvisoryServices.
Keberhasilan dalam dunia usaha dapat
ditunjukkan dengan keberhasilan perusahaan dalam mengambil risiko dan
me-manage/mengendalikan risiko.
Contoh : ketika perusahaan memperluas usahanya, mungkin menghadapi risiko atas
perubahan nilai tukar uang, kericuhan politik negara lain. CPA menyediakan jasa
untuk membantu mereka mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.
2.3 Jasa Atestasi
Salah satu
tipe jasa assurance yang disediakan profesi akuntan publik adalah jasa
atestasi. Jasa Atestasi adalah jasa yang diberikan oleh profesi akuntan
publik dimana profesi akuntan publik akan mengeluarkan laporan tertulis yang
menyatakan kesimpulan atas keandalan asersi tertulis yang dibuat dan
ditanggungjawabkan oleh pihak lain.
Sedangkan asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh
satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain.
Laporan Keuangan (LK) historis adalah asersi manajemen. Manajemen menyatakan
bahwa LK sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum (PABU).
Ada tiga
jenis jasa atestasi:
1.
Audit atas
Laporan Keuangan historis. Yaitu bentuk jasa atestasi dimana
auditor menerbitkan suatu laporan tertulis yang berisi pendapat apakah Laporan
Keuangan (LK) dalam semua hal yang material sesuai dengan Prinsip Akuntansi
Berlaku Umum di Indonesia.
2.
Review
atas Laporan Keuangan historis. Banyak perusahaan non publik yang
menerbitkan LK kepada berbagai pemakai, tetapi tidak bersedia membiayai audit
atas LK tsb. Dalam kondisi seperti ini akuntan publik dapat membantu menyediakan
jasa review. Audit dan review berbeda dalam hal luasnya pemeriksaan dan jaminan
keakuratan. Audit dilaksanakan dengan pemeriksaan skala luas untuk mengumpulkan
bahan bukti memadai dalam rangka memberikan jaminan yang tinggi atas keakuratan
LK .
3.
Jasa Atestasi
Lainnya. KAP, dewasa ini, mengembangkan jasa-jasa baru,
misalnya atestasi atas LK prospektif (prakiraan dan proyeksi), data statistik
atas hasil-hasil investasi untuk organisasi seperti reksa dana, karakteristik
perangkat lunak komputer.
2.4 Jasa Review dan Kompilasi
Perusaahaan mungkin akan
menugaskan akuntan publik untuk membantu pembuatan salporan keuangan baik untuk
pengguna internal maupun untuk kreditor atau pemberi pinjaman menurut
perjanjian pinjaman.Bergantung pada jumlah pinjaman, kreditur
mungkin memerlukan kompilasi atau review laporan keuangan, bukan audit. Review
laporan keuangan menyediakan keyakinan yang terbatas pada laporan keuangan, sedangkan kompilasi tidak menyediakan keyakinan yang diekspresikan.
Karena keyakinan yang diberikan
kompilasi dan review jauh dibawah audit, lebih sedikit bukti yang diperlukan dan dapat disediakan dengan biaya yang lebih rendah. Karena jasa review dan kompilasi menyediakan keyakinan yang lebih rendah dari audit, maka akuntan harus membentuk
pemahaman dengan klien harus pemahaman bersama
tentang jasa yang akan diberikan, lebih baik dalam suatu penugasana tertulis.
1.
Jasa Review
Penugasan jasa review memungkinkan akuntansi untuk
mengekspresikan keyakinan yang terbatas bahwa laporan keuangan telah sesuai
dengan PABU. Akuntan publik harus independen dari klien dalam penugasan jasa
review.
2.
Prosedur yang Disarankan dalam Jasa Review
Bukti untuk penugasan review terutama terdiri dari pengajuan pertanyaan kepada
manajemen dan prosedur analitis, yang pada intinya memerlukan lebih sedikit
prosedur ketimbang untuk suatu audit. Sehingga akuntan tidak memerlukan pemahaman tentang pengendalian internal, pengujian pengendalian, atau pengujian substantif
atas transaksi dan saldo. SSARS merekomendasikan prosedur berikut untuk suatu jasa review:
1.
Memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik dari industri klien.
2.
Memperoleh pemahaman mengenai klien.
3.
Melakukan
tanya jawab dengan manajemen: merupakan prosedur yang paling penting, pengajuan pertanyaan
harus dilakukan kepada personil yang klien sesuai dan pada umumnya melibatkan
diskusi
4.
Melakukan prosedur analitis: mengidentifikasi hubungan dan item individual yang tampak tidak biasa.
5.
Mendapatkan surat representasi.
Jika akuntansi merasa khawatir bahwa informasi tidak
benar, maka prosedur tambahan sebaiknya dilakukan sebelum akuntan menerbitkan
laporan jasa review standar.
3.
Bentuk Laporan
Terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam
laporan:
1.
Paragraf pertama sama
dengan laporan audit, kecuali merujuk pada jasa review, bukan jasa
audit.
2.
Paragraf kedua
menyatakan bahwa review terutama yang berisi pengajuan pertanyaan dan prosedur
analitis, ruang lingkupnya kecil dibandingkan dengan audit, dan tidak ada
opini.
3. Paragraf ketiga menunjukkan assurance terbatas, dalam bentuk assurance negatif.
4. Bentuk Laporan
Terdapat tiga jenis laporan kompilasi yaitu:
1.
Kompilasi dengan
pengungkapan penuh
2.
Kompilasi yang
menghilangkan hampir semua pengungkapan: jenis kompilasi ini dapat diterima
jika laporan tersebut mengindikasikan kurangnya pengungkapan, dan ketidak
hadiran pengungkapan berdasarakan pengetahuan akuntan publik tidak dilakuakn
dengan tujuan untuk menyesatkan pemakai laporan keuangan.
3.
Kompilasi tanpa
independensi
5. Kegagalan Mengikuti
Prinsip-Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum
Jika dalam laporan review tersebut klien tidak
mengikuti PABU, maka laporan harus dimodifikasi. Laporan tersebut sebaiknya mengungkapkan dampak penyimpangan seperti ditentukan
oleh manajemen atau prosedurkaji ulang akuntan.
6. Jasa Kompilasi
Sebuah penugasan untuk jasa kompilasi didefinisikan
sebagai jasa dimana akuntan menyiapkan laporan keuangan dan
meyajikannya kepada klien atau pihak ketiga tanpa menyediakan assurance akuntan
publik mengenai laporan tersebut. Akuntan publik tidak diwajibkan untuk
bersikap independen dalam melakukan kompilasi dan laporan keuangan dapat
dikeluarkan tanpa pengungkapan tambahan seperti catatan kaki. Ketika akuntan
menyerahkan laporan keuangan dan memperkirakan bahwa laporan itu akan digunakan
oleh pihak ketiga, akuntan diharuskan untuk setidaknya menerbitkan laporan koompilasi
yang menyertai laporan tersebut.
7.
Persyaratan kompilasi
dalam penugasan
kompilasi akuntan harus memenuhi hal-hal berikut:
1.
Menetapkan
pemahaman dengan klien mengenai jenis dan batasan dari jasa yang akan
disediakan dan deskripsi dari laporan, jika laporan akan diterbitkan.
2.
Memiliki
pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi dan praktik dari industry klien.
3.
Mengetahui
klien, mencakup sifat dari transaksi bisnisnya, catatan akuntansi dan isi
dari laporan keuangan.
4.
Mengajukan
pertanyaan untuk menentukan apakah informasi klien memuaskan
5.
Membaca laporan
keuangan yang dikompilasi dan waspada akan adanya penghilangan yang nyata atau
kesalahan dalam aritmatik dan PABU.
Jika akuntan merasa bahwa laporan keuangan tidak
disajikan secara wajar, dan klien menolak untuk memberikan informasi tambahan,
akuntan harus menarik diri dari penugasan kompilasi.
2.5 Review Informasi Laporan Keuangan Interim Untuk Perusahaan Publik
SEC mengharuskan agar laporan keuangan kuartalan
direview oleh auditor eksternal pada umumnya, catatan kaki dalam laporan
tahunan diberi label belum diaudit. Karena kantor akuntan yang sama melakukan
baik audit tahunan maupun review laporan interim perusahaan publik, sehingga
kantor tersebut disebut sebagai auditor bukan akuntan yang melakukan review
interim.
Review interim perusahaan publik memasukkan lima
persyaratan untuk penugasan jasa kaji ulang. Auditor harus memperoleh
pengetahuan mengenai PABU yang terkait dengan industri klien, memperoleh
pengetahuan mengenai klien, mengajukan pertanyaan kepada manajemen,
melaksanakan prosedur analitis, memperoleh surat representasi. Review atas
perusahaan publik tidak menyediakan dasar untuk mengekspresikan tingkat
keyakinan opini yang positif. Terdapat beberapa perbedaan kunci atas penugasan
jasa review dengan review atas perusahaan publik:
1.
Audit tahunan
juga dilakukan oleh perusahaan publik, auditor auditor harus punya informasi
yang cukup mengenai pengendalian internal untuk keuangan internal maupun interim.
2.
Karena klien
diaudit sepanjang tahun, pemahaman auditor akan digunakan untuk
mempertimbangkan lingkup dan hasil untuk review.
3.
Penugasan jasa
review mengajukan pertanyaan tindakan direksi dan rapat pemegang saham;
perusahaan publik auditor membaca notulen rapat tersebut.
4.
Auditor harus
memperoleh bukti informasi laporan keuangan interim sesuai dengan catatan
akuntansi untuk review interim perusahaan publik tersebut
2.6 Penugasan Atestasi
Dalam suatu penugasan atestasi, akuntan publik
melaporkan keandalan dari informasi atau asersi yang dibuat oleh pihak lain.
1.
Standar Atestasi
AICPA telah mengeluarkan 11 standar atestasi yang
paralel dengan 10 standar audit yang diterima umum. Perbedaan yang paling nyata
antara standar atestasi dan standar audit yang diterima umum ada dalam standar
atestasi 2 dan 3. Standar 2 mensyaratkan bahwa akuntan
publik memiliki pengetahuan yang memadai mengenai persoalan di mana terdapat atestasinya.Standar 3 mengharuskan akuntan publik mampu
mengevakuasi persoalan berkenaan dengan kriteria yang sesuai dengan tersedia
bagi pemakai.
Secara umum, standar auditing diterapkan pada atestasi
yang berhubungan dengan menyediakan keyakinan atas laporan keuangan historis,
mencakup satu atau lebih bagian dari laporan tersebut.
2.
Jenis Penugasan Atestasi
Standar auditing memustuskan untuk tidak berusaha mendefinisikan potensi
batasan dari penugasan atestasi kecuali dalam sitilah konsepual karena jasa
yang baru mungkin akan muncul. Pengembangan jasa assurance yang berhubungan
dengan e-commerce dan tekonologi informasi, dikenal sebagai kelompok jasa WebTrust
dan SysTrust , dilaksanakan menurut standar atestasi.
3.
Tingkat Jasa
Tiga tingkat penugasan dan bentuk kesimpulan yang
berhubungan yaitu:
1. Pemeriksaan
Menghasilkan kesimpulan yang postif. Akuntan publik
membuat pernyataan langsung mengenai apakah penyajian dan asersi, dilihat
secara keseluruhan, sesuai dengan kriteria yang dapat diterapkan.Klien dapat
mendistribusikan informasi secara luas.
2. Review
Akuntan publik menyediakan kesimpulan assurance
negatif. Laporan akuntan publik menyaratkan apakah ada informasi yang diperoleh
oleh akuntan publik yang mengindikasi bahwa asersi tidak disajikan secara benar
sesuai dengan kriteria yang dapat ditetapkan. Laporan review juga tidak
terbatas dalam distribusinya.
3. Penugasan Prosedur yang
Disepakati
Semua prosedur yang
dilakukan akuntan publik harus disepakati oleh akuntan public, penanggung jawab
asersi, dan para pengguna laporan akuntan publik. Tingkat assurance
dalam laporan tersebut bervariasi dengan prosedur khusus yang disepakati dan dijalankan. Maka distribusi
laporan hanya terbatas untuk pihak yang terlibat yang mengetahui prosedur
yang dijalankan akuntan publik dan tingkat assurance yang dihasilkan.
2.7 Pelaporan Pengendalian Untuk Organisasi Jasa
Petunjuk untuk pemberian jasa
auditor telah dimasukkan dalam standart audit.Petunjuk untuk jasa audit telah
berubah untuk standar atestasi, sementara petunjuk bagi auditor yang
menggunakan telah berubah namun tetap untuk standar audit. Standart atestasi
menyediakan penaduan untuk auditor memberikan jasa kepada organisasi jasa untuk
satu atau dua tipe laporan pengendalian pada organisasi jasa yang relevan untuk
perusahaan pengguna terkait pengendalian internal untuk laporan keuangan:
1.
Melaporkan ke
manajemen diskripsi tentang sistem organisasi jasa dan kesesuaiannya dengan
rancangan pengendalian yang ada.
2.
Melaporkan ke
manajemen diskripsi sistem organisasi jasa dan kesesuaiannya dengan perencanaan
manajemen dan efektifitas pengendalian operasinya.
2.8 Laporan Keuangan Prospektif
Laporan keuangan prospektif
mengacu pada prediksi atau ekspektasi laporan keuangan dalam beberapa masa yang
akan datang (laporan laba/rugi) atau suatu tanggal di masa depan (neraca).
Kebanyakan akuntan publik yakin ada peluang yang signifikan dan resiko
potensial bagi auditor atas kemampuan mereka menyediakan informasi keuangan
prospektif.jika auditor dapat meningkatkan keandalan informasi, maka resiko
informasi dapat dikurangi dengan cara yang sama seperti pada audit laporan
keuangan historis. resiko dapat timbul karena hasil aktual yang diperoleh
dimasa depan mungkin berbeda secara signifikan dari hasil prediksi dalam
laporan keuangan prospektif.
1.
Prakiraan dan
Proyeksi
Standar atestasi mendefinisikan dua jenis umum laporan
keuangan prospektif:
1.
Prakiraan
laporan keuangan prospektif yang menyajikan ekspektasi dari posisi keuangan
entitas, hasil usaha, dan aliran kas yang terbaik menurut pemahaman dan
keyakinan pihak yang bertanggung jawab. Bank biasanya memerlukan informasi ini
sebagai bagian dari aplikasi pinjaman.
2.
Proyeksi
laporan keuangan prospektif yang menyajikan posisi keuangan suatu
entitas, hasil usaha, dan aliran kas, yang terbaik menurut pemahaman dan
keyakinan pihak yang bertanggung jawab ,dengan satu atau lebih asumsi
hipotesis.
Laporan keuangan prospektif dibuat untuk salah
satu dari dua pihak berikut:
1.
Laporan yang
digunakan secara umum oleh semua pihak ke tiga yang terkait, seperi
dimasukannya posisi keuangan dalam prospektus penjualan obligasi rumah
sakit.
2.
Laporan yang
digunakan secara terbatas oleh pihak ketiga yang berkaitan langsung, seperti
dimasukannya proyeksi keuangan dalam dokumen permohonan pinjaman bank.
2. Jenis Penugasan
Untuk menghindari kebingungan
antara pemakai dikalangan auditor, AICPA menciptakan standar atestasi yang
lebih spesifik, yang menetapkan jenis penugasan berikut ini dalam laporan
keuangan prospektif :
1.
Suatu penugasan
pemeriksaan dimana akuntan publik meyakini kelengkapan dan kewajaran
seluruh asumsi yang digunakan.
2.
Suatu penugasan
kompilasi dimana akuntan publik terutama terlibat dengan akurasi perhitungan
laporan bukan kewajaran asumsinya.
3. Suatu penugasan atas prosedur yang disepakati
bersama dimana akuntan publik dan seluruh pengguna laporan menyetujui
prosedur atestasi yang spesifik dan terbatas.
3. Pemeriksaan laporan keuangan prospektif
Standar atestasi jelas
menyatakan bahwa akuntan publik tidak melakukan atestasi terhadap akurasi
laporan keuangan prospektif. Sebaliknya, mereka menguji asumsi yang mendasari
dan memeriksa penyusunan dan penyajian prakiraan atau proyeksi. Untuk
pemeriksaan prakiraan dan proyeksi, terdapat empat elemen yang perlu dipahami,
yaitu:
1. Mengevaluasi penyusunan laporan keuangan prospektif.
2. Mengevaluasi hal–hal yang mendukung asumsi.
3. Mengevaluasi penyajian laporan keuangan prospektif
atas kesesuaiannya dengan pedoman
4. Menerbitkan laporan pemeriksaan
Untuk membuat evaluasi, CPA
harus memahami bisnis dan industry klien ,mengidentifikasi hal-hal signifikan
yang dapat diandalkan atas hasil operasi bisnis klien dimasa depan (faktor
kunci), dan menentukan ketepatan asumsi yang digunakan sehubungan dengan faktor
kunci tersebut.
2.9 Penugasan Prosedur yang Disepakati
Penugasan prosedur yang
disepakati menarik bagi akuntan publik karena majanemen, atau pemakai pihak
ketiga merinci prosedur yang ingin mereka lakukan. Seorang akuntan publik
mungkin menghitung tingkat pengembalian internal, risiko beta dalam mengukur
tingkat pengembalian internal, dan informasi relevan lain berkaitan dengan
kepentingan investor untuk dana bersama.
2.10 Audit Atau Penugasan Assurance Terbatas Lain
Auditor juga memeriksa jenis
lain dari audit dan jasa atestasi yang berada dalam standar auditing tetapi
bukan merupakan audit dari laporan keuangan historis yang sesuai dengan PABU.
Antara lain meliputi audit laporan keuangan yang disiapkan atas dasar akuntansi
komprehensif yang lain dan audit elemen, akun atau item tertentu dan syarat
ketaatan utang.
1.
Dasar akuntansi
komprehensif yang lain
Dasar selain dari PABU yang mengatur penerbitan
laporan antara lain:
1.
Dasar kas atau
dasar kas yang dimodifikasi.
2.
Dasar yang
digunakan untuk mentaati persyaratan dari agen peraturan.
3.
Dasar pajak
pendapatan.
4.
Serangkaian
kriteria pasti yang memiliki dukungan substansial.
2.
Elemen, Akun,
atau Item Khusus
Kantor Akuntans pada umumnya
juga sering diminta untuk mengaudit dan menerbitkan aspek tertentu dari laporan
keuangan, termasuk uudit untuk elemen, akun, atau item khusus. Terdapat dua
perbedaan utama antara audit elemen, akun, atau item khusus dan audit keuangan
laporan yang lengkap, yaitu:
1. Materialitas ditentukan dalam bentuk elemen, akun,
atau bagian yang diaudit, bukan laporan secara keseluruhan. Akibatnya, biasanya
dibutuhkan bukti lebih banyak dibandingkan jika audit bagian tersebut merupakan
bagian dari laporan keseluruhan.
2. Standar pelaporan yang pertama tidak dapat diterapkan
karena penyajian elemen, akun, atau item khusus bukan merupakan laporan
keuangan yang disajikan sesuai PABU.
3. Auditor harus memperluas upaya audit mereka untuk
memasukkan elemen, akun, atau bagian lain yang terkait dengan bagian lain yang
sedang diaudit.
3.
Surat Ketaatan Utang
dan Laporan yang Serupa
Jika klien terlibat dalam
perjanjian pinjaman yang mengharuskan mereka memberikan laporan dari akuntan
publik kepada pemberi pinjaman tentang ada atau tidak adanya kondisi tertentu,
auditor dapat menerbitkan laporan mengenai kepatuhan utang dan penugasan
sejenis dalam laporan terpisah atau dengan menambahkan paragraf setelah
paragraf opini sebagai bagian dari laporan pernyataan pendapat atas laporan
keuangan. Hal-hal yang perlu diperhatikan auditor:
1.
Auditor berhak
mengevaluasi apakah klien telah memenuhi provisi penugasan. Dalam audit atas
perjanjian kepatuhan utang, auditor biasanya mengevaluasi apakah pembayaran
pokok dan bunga dilakukan saat jatuh tempo, apakah terdapat pembatasan deviden,
modal kerja, dan rasio utang, dan apakah pencatatan akuntansi sudah memadai
dalam pelaksanaan audit biasa. Akan tetapi, auditor tidak berhak untuk
menentukan apakah klien telah membatasi kegiatan usahanya sesuai dengan
persyaratan perjanjian atau dengan haknya atas property yang dijaminkan.Kode
etik melarang auditor berpraktik sebagai pengacara dalam keadaan demikian.
2.
Auditor harus
menyediakan surat kepatuhan utang hanya bagi klien yang laporan keuangannya
secara keseluruhan telah diaudit. Surat kepatuhan utang seperti adanya rasio lancer
sebesar 2,5 atau lebih baik akan sulit diselesaikan tanpa audit laporan
keuangan secara lengkap.
3. Opini auditor adalah assurance negatif, menyatakan
bahwa tidak ada yang menarik perhatian auditor yang akan mengarahkan auditor
untuk merasa yakin terdapat ketidaktaatan.
2.11 Jasa Nonassurance
Jasa nonassurance adalah jasa yang
dihasilkan oleh AP (Akuntan Publik) yang didalamnya ia tidak memberikan suatu
pendapat, keyakinan atau bentuk lain dari keyakinan.
Ada Tiga
jasa yang sering disediakan profesi Akuntan Publik:
1.
Jasa Perpajakan, KAP (Kantor Akuntan Publik) membantu klien menyusun Surat Pemberitahuan
Pajak Tahunan (SPT) untuk PPh, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak
Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dll.
2.
Konsultasi Manajemen, KAP membantu klien meningkatkan efektifitas operasinya, meliputi pemberian
rekomendasi dan sejumlah saran mengenai pembenahan system skuntansi,
pemanfaatan instalasi computer, ikut serta menyusun strategi pemasaran, dll.
3.
Jasa Akuntansi dan Pembukuan, Banyak perusahaan kecil dengan staf akuntansi terbatas menyerahkan
pembuatan laporan keuangannya kepada KAP, atau melakukan tugas-tugas pembukuan.
2.12 Akuntan Publik Bersertifikat
Penggunaan gelar certified public
accountant (CPA) di indonesia gelar akuntan publik diatur dalam undang-undang Negara bagian dan dikelola oleh departemen
perijinan yang terdapat dimasing-masing Negara bagian.
Bagi seseorang yang berencana
menjadi seorang akuntan publik, adalah hal
yang sangat mendasar baginya untuk memahami persyaratan yang diwajibkan pada
Negara bagian di mana ia bermaksud untuk memperoleh lisensi dan mempertahankan
lisensinya sebagai
akuntan publik. Sumber
pengetahuan mengenai hal tersebut adalah State Board of Accountancy pada Negara
bagian di mana ia bermaksud untuk memperoleh lisensi sebagai akuntan publik.
Mayoritas
professional muda yang sangat berminat untuk menjadi seorang akuntan publik,
memulai karir mereka dengan bekerja pada kantor akuntan publik. Setelah mereka
menjadi seorang akuntan publik, sebagian besar dari mereka kemudian bermutasi
pada bidang industri, pemerintah, atau bidang pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Jasa assurance
merupakan jasa profesional independen yang meningkatkan mutu atau kualitas
informasi bagi pengambil keputusan.
Jenis Jasa Assurance:
1.
Jasa Atestasi
Jasa Atestasi merupakan suatu
pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai , dalam semua hal yang material ,
dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2. Trust Services
1. Keamanan, Sistem dilindungi terhadap akses yang tidak terotorisasi.
2.
Kertersediaan, Sistem tersedia untuk operasi dan penggunaan
sebagaimana dikomitmenkan
atau disetujui.
3.
Integritas Pemrosesan, Pemrosesan sistem sudah lengkap , akurat , tepat waktu , dan terotorisasi.
4.
Privasi Online, Informasi personal yang diperoleh sebagai suatu hasil
perdagangan elektronik dikumpulkan, digunakan , diungkapkan , dan dipertahankan
sesuai atau kesepakatan.
5. Kerahasiaan, Informasi yang dimaksudkkan sbagai informasi rahasia dilindungi sebagaimana
dikomitmenkan atau disetujui.
3. CPA
WebTrust
Untuk memperoleh segel WebTrust,
sebuah entitas harus memenuhi semua prinsip-prinsip Trust Service sebagaimana diukur oleh kriteria Trust
Service dan menugaskan praktisi CPA yang telah diberi lisensi oleh AICPA untuk
memberikan jasa WebTrust.
4.
SysTrust
Suatu sistem
informasi entitas beroperasi secara efektif
AICPA dan CICA telah mengidentifikasikan hal ini sebagai kesempatan bagi
CPA dan CA untuk memberikan keyakinan atas sistem informasi dengan mena
DAFTAR
PUSTAKA
Arens, Alvin
A. Elder, Randal J. Beasley. Mark S. Auditing and Assurance Services; An Integrated Approach, Edisi 15,
Pearson Education Limited 2014.